Probolinggo,kabareprobolinggo.com
--Babinsa Koramil 0820/19 Gending bersama Disperindag dan Satgas penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19), Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, di Pasar Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Kamis, (9/7/20).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. Apabila kedapatan melanggar akan diberikan sangsi atau tindakan tegas dengan menyuruh warga untuk mengambil masker dirumahnya atau membeli masker dan setelah sudah memakai masker pedagang dan pengunjung pasar diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktivitas jual beli kembali.
Selain melakukan penegakan disiplin kesehatan, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar lainnya tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari ancaman virus Corona yang menyebabkan banyaknya jatuh korban.
Sertu Paijo Babinsa Koramil 0820/19 Gending menuturkan, harapan pihaknya, semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya Virus Corona yang telah merenggut korban jiwa ini.
Ny Sunardi salah satu pengunjung Pasar Sebaung saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang sekali adanya para petugas gabungan penanganan Covid-19 di Pasar Sebaung ini. "Karena, selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona," ungkapnya.
(Cakra393/MH)
