Probolinggo,kabareprobolinggo.com
--Adanya New Normal, semua masyarakat menyambutnya dengan penuh gembira. Karena aktifitas mulai terlihat di rusas jalanan kota sampai ke perdesaan.
Namun lain dengan aktifitas yang terlihat di sepanjang jalan Deringu hari Kamis 23 Juli 2020. Tampak aktifitas masa berbondong bondong itu tidak lain warga Sumbersuko yang mendatangi Mapolsek Deringu Kab Probolinggo bersama LSM PASKAL.
Kedatangan masa tersebut ingin membebaskan warga terduga makukan pencurian jaring bawang yang dilakukan oleh Z warga Desa Sumber Suko yang kini ditahan Mapolsek Deringu.
"Saya tidak terima mas, kalau suami saya ditahan ,karena saya menyaksikan sendiri waktu itu bakda Magrib suami saya di jemput oleh orang yang mengaku anggota yang langsung dipegang dan dibawa oleh orang yang mengaku anggota Polsek.
Padahal waktu penangkapan tersebut anggota tidak membawa surat penangkapan untuk suami saya, namun besuknya surat penangkapan itu diantarkan ke rumah," terangnya.
Yang dituduhkan polisi ke Z mencuri Jarit bawang. Itu yang diungkapkan Suliani istri terduga pada watawan Kabare probolinggo.
Senada dengan pernyataan ketua PASKAL saat di wawancara awak media, bahwa aksi demo pagi ini di depan Mapolsek Deringu, pihak anggota LSM Paskal sekitar 100 orang dan bersama bersama warga Sumbersuko sekitar 100 orang .
Rombongan pendemo mengajukan 3 tuntutan, yang pertama agar saudara *Z* di keluarkan atau dibebaskan dari tahanan, ke dua pihaknya dan pihak keluarga meminta Kapolsek agar menjelaskan kronologi *Z* ditahan,
ke tiga pihaknya dan pihak keluarga segera mengusut oknum polisi yang melakukan kekerasan di saat penangkapan dan di ruang tahanan.
"Hanya itu tuntutan kami pada Kapolsek Deringu.Namun kami dan pihak keluarga sangat kecewa hari ini karena ketiga tuntutan tidak satupun di respon,
Karena itu, pihaknya dan keluarga*Z* tidak patah semangat dalam memperjuangkan hak dalam mempertahankan nama baik dan menegakkan untuk mengungkap kebenaran.
"Kemarin sebenarnya kami dan keluarga *Z* diundang datang ke Polsek Deringu terkait mediasi panahanan *Z* dan demo hari ini . Namun pihak keluarga dan kami dari LSM PASKAL tidak menemukan titik terang dan akhirnya kami harus turun kejalan seperti hari ini," ungkapnya.
Maka kesimpulan pihaknya, Minggu depan hari Rabu akan mengerakkan masa lebih banyak lagi bersama beberapa lembaga lainnya untuk meminta ketiga tuntutan tersebut. "Maka kami akan mendatangi Mapolres Kab.Probolinggo dan Kejaksaan Keraksaan dengan masa yang lebih banyak," ungkapnya lelaki bertubuh tegap dan selalu berkacamata sekaligus ketua LSM PASKAL pada media Kabare Probolinggo. (MH/hms)
