Probolinggo,kabareprobolinggo.com
--- Untuk mendapatkan ke untungan yang lebih banyak, seorang pengusaha terkadang dengan segala cara walau demikian mengerti aturannya.
Selasa 08 September 2020, wakil ketua LSM PENJARA Kabupaten Probolinggo mendatangi salah satu pengusaha ternak Ayam di desa Bladu kulon Dusun kemirian.
Menurut Samat wakil ketua LSM Penjara dirinya datang ke kandang ayam ada pengaduan dari masyarakat tentang polusi udara yang menyebabkan bau sangat menyengat tidak enak.
Selain itu yang dipakai dalam proses pembesaran ayam untuk penghangatan sampai 15 atau 18 hari memakai tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg,
Yang mana, Kementerian ESDM sudah diatur dalam UU ESDM Energi Sumberdaya Mineral No 26 Th 2006 tentang penyediaan dan distribusian, dan pendewasaan sampai panen tidak memerlukan.
Menurut Irwan Asudes pemilik 2 kandang ayam,apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. Menurutnya tabung gas Elpiji 3Kg bukan untuk orang miskin saja namun untuk usaha yang seperti usaha yang dilakukan.
"Kalau yang dipermasalahkan cuma tabung 3Kg banyak yang memakainya mas," tuturnya dengan nada kesal saat di konfirmasi dengan salah satu media dengan spontan Irwan mengatakan kedatangan penyakit" pada Media yang sedang konfirmasi.
Menurut IPTU Lukman Wahyudi Kapolsek Tegalsiwalan dirinya belum menerima pengaduan dari masyarakat,kalau memang itu terjadi maka akan ditindak lanjuti di TKP. (MH)
